PN Jaksel Rilis Jadwal Sidang Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Suryamedia.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah merilis jadwal sidang para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dijelaskan bahwa sidang perdana ini akan dimulai pada pekan depan, tepatnya pada hari Senin (17/10/2022).

Kepastian tersebut tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.

Berdasarkan keterangan dari Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin (17/10/2022).

“(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Sementara sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.

“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.

Sedangkan untuk jadwal sidang seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus ini, akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Baca Juga :   Candi Borobudur Dikunjungi Presiden Jerman, Dinilai Jadi Ajang Promosi Wisatawan Mancanegara

“Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” jelasnya.

Adapun susunan Majelis Hakim dalam gelaran sidang mendatang yakni dengan Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *