Suryamedia.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah merilis jadwal sidang para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dijelaskan bahwa sidang perdana ini akan dimulai pada pekan depan, tepatnya pada hari Senin (17/10/2022).
Kepastian tersebut tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.
Berdasarkan keterangan dari Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin (17/10/2022).
“(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).