Suryamedia.id – Laporan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan segera diserahkan ke presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan tersebut akan diserahkan setelah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan selesai memeriksa sejumlah pihak.
Adapun pihak yang diperiksa diantaranya adalah PSSI, PT LIB, hingga panitia pelaksana (panpel) pertandingan.
Berdasarkan keterangan dari Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md mengatakan bahwa timnya akan merampungkan laporan hasil investigasi dan menyerahkannya kepada Jokowi pada Jumat mendatang.
“Mulai hari Rabu tim akan segera melakukan analisis, sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporan ini bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini,” ungkap Mahfud Md dalam konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Menurut Mahfud, investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan bisa diselesaikan lebih cepat. Sebelumnya, Presiden meminta TGIPF menyelesaikan investigasi kurang dari sebulan.
“Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu. Kami insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud memastikan akan berkoordinasi dengan FIFA terkait aturan pelaksanaan pertandingan sepak bola. FIFA pun bakal mengutus timnya ke Indonesia untuk membahas hal tersebut.
“Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan di lapangan, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya kesini untuk melakukan penataan ulang terhadap pesepakbolaan di Indonesia,” terangnyanya.
Namun apabila ada kesalahan dengan peraturan di dalam negeri, ia menyatakan pihaknya akan merekomendasikan ketentuan hukum baru.
“Tapi bila kesalahan itu terkait dengan aturan perundang-undangan kita di dalam negeri maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepakbola dan kompetisi nasional sepakbola berjalan sehat dan bertanggung jawab,” tukasnya. (*)