Pekalongan, Suryamedia.id – Pemerintah kota (Pemkot) Pekalongan memfasilitasi para pelaku usaha untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dialami.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelakunya Usaha di Hotel Nirwana, Rabu (12/10/2022).
Berdasarkan keterangan dari Sekda Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih S.E., M.Si. mengungkapkan bahwa DPMPTSP Kota Pekalongan mendapat stimulan dari DAK untuk mendorong agar penanaman modal di Kota Pekalongan bisa berjalan dengan lancar dan baik.
“Seperti halnya perizinan yang sudah melalui OSS RBA, regulasi yang menyesuaikan Undang-Undang Cipta Kerja, dan sebagainya,” kata Sekda Ning.
Disebutkan Ning, melalui FGD ini, permasalahan yang dihadapi bisa disampaikan dan didiskusikan, kemudian mencari solusi.
“Kalau bisa bisa diselesaikan di sini alhamdulillah atau dikonsultasikan ke pusat atau BKPM sehingga pemkot bisa menfasilitasi jika masalah muncul,” kata Ning.
Terkait masalah jasa konstruksi, disampaikan Ning biasanya dalam hal Sertifikasi Badan Usaha yang kepengurusannya ke pusat melalui LKPP.
Kalau pelaku usaha bisa menyelesaikan masalahnya mereka bisa fight menjalankan usaha dengan lancar.