Pendataan Awal Regsosek Akan Dimulai 15 Oktober

Suryamedia.id – Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) akan dimulai Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tanggal 15 Oktober 2022.

Pendataan yang akan berlangsung hingga 14 November 2022 ini bertujuan untuk mengumpulkan data berkenaan profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menjelaskan bahwa hasil pendataan tersebut akan dijadikan sebagai dasar pemerintah untuk menentukan program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin.

“Program dilakukan pemerintah harapannya menggunakan data dasar ini,” ungkap Atqo, di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Masih dari keterangannya, terdapat lebih dari 400 ribu petugas lapangan yang akan diterjunkan untuk melakukan pendataan di rumah warga.

Adapun setiap petugas rata-rata akan melakukan pendataan kepada 250 kepala keluarga.

Para petugas akan melakukan pendataan dan wawancara kepada masyarakat untuk mendata kondisi sosial ekonomi.

“Lebih dari 400 ribu petugas yang akan melakukan pendataan door to door, dari rumah ke rumah,” tuturnya.

Sebagai informasi, pendataan dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan metode paper and pencil (pape).

Baca Juga :   Viral Kenaikan UKT Batal, Berikut Ini Beda UKT dan Uang Pangkal Perguruan Tinggi

Nantinya, terdapat 4 halaman kuisioner yang akan ditanyakan kepada masyarakat.

Sementara itu, materi yang akan ditanyakan seputar kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, serta pendidikan dan pemberdayaan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *