Ramai Video Pelemparan Bola Oleh Rizky Billar, Polisi: Tidak Masuk Materi Yang Dilaporkan

Suryamedia.id – Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pelemparan bola oleh Rizky Billar dalam video yang telah beredar, tidak masuk dalam materi yang dilaporkan.

Dalam video yang berdurasi 14 detik tersebut, terlihat Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Beruntungnya, lemparan tersebut tidak mengenai Lesti. Diduga peristiwa pelemparan terjadi pada bulan Oktober 2021.

Polisi pun menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak termasuk dalam materi laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.

“Itu nggak masuk materi yang dilaporkan. Jadi yang dilaporkan kan KDRT, itu kalau itu beda lagi,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/10/2022).

Adapun alasan materi tersebut tidak termasuk rangkaian KDRT yang dilaporkan, lanjut Nurma, peristiwa tersebut berbeda, baik dari lokasi maupun waktu kejadian.

“Beda, beda, bukan (dalam materi penyidikan). Itu gak masuk materi yang dilaporkan. Kan beda tempat jam hari, jadi beda,” ucapnya. (*)

 

Baca Juga :   Rizal Djibran Dilaporkan ke Polisi soal Kekerasan Seksual hingga KDRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *