Suryamedia.id – Wanda Hamidah masih berjuang untuk mendapatkan hak atas rumah keluarganya yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat dari penggusuran dan intimidasi.
Ia mengatakan memiliki bukti kepemilikan atas rumah tersebut. Sehingga ia pun siap memperjuangkan hak rumah tersebut hingga ranah pengadilan.
“Kami nggak khawatir untuk bertarung di pengadilan. Kami dapat memberikan bukti di pengadilan tapi jangan pakai Satpol PP dan pemerintah untuk penggusuran ini,” tegas Wanda Hamidah di kediamannya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin dilansir dari Detik.
Proses penggusuran terjadi sejak 22 September 2022 lalu. Bahkan hingga kini, kediaman Wanda masih sering didatangi oknum yang memintanya untuk pergi dari sana.
Wanda menyebut, proses eksekusi yang dilakukan petugas merusak mental dan psikis ia dan keluarga. Di mana, saat penggusuran terjadi, Wanda menjelaskan itu seperti perang.
“Kemarin itu mencekam ya, udah kayak perang ya,” ujar Wanda Hamidah.
Saat itu, banyak mobil-mobil besar datang sejak pagi untuk menghancurkan rumahnya. Mereka bahkan memaksa dirinya dan keluarga untuk meninggalkan rumah tersebut.
“Pagi-pagi jam 6 itu udah ada buldozer ya. Saya sempat sudah rekam untuk penghancuran rumah itu,” jelasnya lagi.
Selain itu, ia juga tak terima apabila pihak RT, RW, Camat, bahkan hingga Kelurahan setempat memiliki andil dalam penggusuran tersebut.
Wanda mengaku menyayangkan hal itu terjadi. Apalagi jika perangkat yang ada dipergunakan untuk melakukan intimidasi kepadanya.
“Kami yang nggak terima ini intimidasi dan kekerasan,” tegas Wanda Hamidah.
“Mempergunakan perangkat yang ada di bawahnya, camat, kelurahan, RT, RW. Melakukan intimidasi kepada kami semuanya,” ujar Wanda Hamidah. (*)