DPRD Pati Ungkap Pentingnya Penyediaan Sarpras Pembuatan Pupuk Organik Bagi Petani Singkong

Pati, Suryamedia.id – Para petani singkong diprediksi akan mulai beralih menggunakan pupuk organik. Hal itu dikarenakan pupuk subsidi tak akan lagi menyasar para petani komoditas tersebut.

Penghapusan jatah pupuk subsidi bagi petani singkong termuat dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang penentuan komoditas pertanian di Indonesia.

Dengan adanya perkiraan peralihan penggunaan pupuk subsidi menjadi pupuk organik, Narso selaku anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati pun memberikan tanggapannya.

Ia menilai Dispertan Pati perlu menyediakan sarana prasarana penunjang untuk pembuatan pupuk organik bagi petani singkong di wilayah Kabupaten Pati. Hal ini karena mau tidak mau, para petani singkong nantinya pasti akan mencari alternatif pupuk selain pupuk bersubsidi.

“Karena mereka juga pasti akan beralih ke pupuk nonsubsidi ataupun organik. Maka Dispertan juga perlu untuk menyediakan sarana prasarana penunjang untuk pembuatan pupuk organik itu, kalau dari kami yang justru itu yang terpenting mas,” ujar Narso kepada tim Suryamedia.id.

Meski penghapusan jatah pupuk subsidi bagi petani singkong sudah mejadi ketentuan, Narso mengungkapkan bahwa ia menyayangkan adanya penghapusan tersebut.

Baca Juga :   Dewan Sambut Baik Mudik Gratis dari Pemkab Pati

“Kami sebenarnya menyayangkan sekali akan adanya peraturan itu mas, tapi ya mau gimana lagi. Yang mungkin bisa dilakukan ya harus segera disosialisasikan dan diedukasi penggunaan pupuk organik itu tadi,” jelasnya.

Sebagai informasi, tanaman singkong sendiri menjadi salah satu komoditas tertinggi di wilayah Pati, khususnya di bagian Pati Utara yang menjadi salah satu wilayah primadona penanaman singkong. (Adv)

Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *