Pati, Suryamedia.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah memberikan pendapatnya terkait pemakaian baju adat untuk seragam dinas pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Ia menilai hal tersebut justru bisa menambah beban ekonomi bagi para pegawai. Hal ini karena mereka yang tak memiliki baju adat, harus membelinya agar bisa dikenakan saat bekerja.
“Bagaimanapun penerapan seragam baru berupa pakaian adat menambah beban ekonomi lagi,” ujar Muntamah kepada Suryamedia.id.
Pasalnya, saat ini ekonomi di Kabupaten Pati dan seluruh wilayah di Indonesia sedang dalam keadaan menuju pemulihan dari pandemi Covid-19. Muntamah mengaku tak melarang imbauan tersebut, hanya saja ia merasa hal itu belum tepat untuk diterapkan saat ini.
“Kondisi ekonomi kita belum pulih, kalau kondisi ekonomi sudah pulih maka sah-sah saja,” ujar anggota Komisi D DPRD Pati tersebut.
Penggunaan pakaian adat sebagai seragam dinas ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun karena adanya pandemi Covid-19 yang menyerang berbagai wilayah termasuk Kabupaten Pati, maka penggunaan pakaian adat ini tidak diberlakukan lagi dengan alasan mengganggu keleluasaan dalam penanganan Covid-19.
Sebelumnya, tujuan dari adanya penggunaan pakaian adat ini adalah untuk menunjukkan identitas lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Meskipun kini, penggunaan pakaian adat sebagai seragam dinas ASN menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. (adv)
Editor: Agriantika Fallent