DPRD Pati: Hanya Masyarakat Tidak Mampu yang Layak Menerima RTLH

Pati, Suryamedia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mewanti-wanti jika bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) jangan sampai diterima oleh masyarakat yang status ekonominya sudah baik. Karena yang layak menerima bantuan hanyalah masyarakat yang tidak mampu.

“Masyarakat yang status ekonominya sudah baik jangan sampai menerima RTLH, yang layak menerima hanyalah masyarakat tidak mampu, ” pungkasnya kepada tim Suryamedia.id.

Oleh karena itu, ia pun meminta agar pemerintah benar-benar memilih penerima yang sesuai dan tepat sasaran. Ia tak ingin warga yang tidak layak justru mendapatkan bantuan dan perlu ada upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah.

“Kami mendorong pemerintah agar ketidaktepatan penyaluran penerima bantuan segera diantisipasi,” ujar Muntamah.

Sebagai informasi, pemberian program RTLH sendiri bertujuan untuk menekan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun telah memberikan tanggung jawab kepada Disdagperin untuk melakukan tugas pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim.

Tujuannya agar desa yang didampingi tersebut bisa lebih tumbuh berkembang, serta dapat mengurangi angka kemiskinan yang ada di area tersebut.

Baca Juga :   Di Masa Banjir Dewan Pati Minta Masyarakat Perhatikan TPQ

“Kita memang dapat tugas dari Pemkab untuk mendampingi desa-desa yang mengalami kemiskinan ekstrem, untuk melakukan program-program yang bisa memperkuat ekonomi dan mengatasi kemiskinan salah satunya dengan bantuan RTLH yang diberikan oleh Baznas dan kita kawal,” ujar Hadi Santosa Kepala Disdagperin Kabupaten Pati. (adv)

Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *