Pati, Mitrapost.com – Warsiti, selaku anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, berharap para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa tidak sering bolos kerja.
Pasalnya, jika pemerintah desa sering tidak masuk kantor, masyarakat akan susah mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pihak desa terkait. Karena pelayanan adalah suatu tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakat desa.
“Ya kami dari Komisi A berharap kepada pemerintah desa bisa sepenuh dan setulus hati melayani masyarakat di Kabupaten Pati,” ucap Warsiti, Selasa (1/11/2022).
Lantas politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menceritakan, ada beberapa kasus saat Komisi A melakukan sidak di berbagai desa di area Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Ada satu desa di sana yang saat jam operasional pelayanan tidak ada sama sekali perangkat yang ada di balai desa.
Dirinya lantas sangat menyayangkan hal seperti itu. Karena menurutnya masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan secara maksimal dari pemerintah desa.
“Beberapa waktu lalu kita melakukan sidak terkait pelayanan pemerintahan desa, waktu itu di area Sukolilo ada salah satu desa yang pada jam operasionalnya tidak ada pelayanan sama sekali di balai desa,” jelasnya.
Dari hal tersebut dirinya lantas berkomunikasi dengan Ketua Komisi A Bambang Susilo, dan sepakat bahwa Kepala Desa tersebut diangkat dalam pemberitaan. Supaya ada evaluasi yang lebih baik kedepannya.
“Lalu kami sepakat dengan ketua Komisi A Pak Bambang Susilo untuk dibawa ke media, supaya ada pembelajaran dan evaluasi lebih baik kedepannya,” tegas wanita itu.
“Tak hanya itu, kita waktu sidak di daerah Juwana juga sama, kasusnya sama tidak ada pelayanan di balai desa, inikan sangat memprihatinkan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Vindi Agil |Editor: Agriantika Fallent