Pati, Suryamedia.id – Modal menjadi hal yang penting bagi para pebisnis termasuk bagi para pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).
Salah satu cara dalam mendapatkan modal yang cukup adalah melalui pembiayaan atau kredit usaha yang disediakan oleh lembaga keuangan.
Namun selain dari sana, ada sistem crowdfunding yang juga sering dimanfaatkan para pengusaha atau UKM pemula untuk mendapatkan sokongan dana.
Crowdfunding atau yang biasa disebut urun dana sendiri merupakan bentuk pendanaan yang berasal dari beberapa orang. Jenis-jenis crowdfunding yang biasa digunakan pun banyak. Dari mulai equity crowdfunding, securities crowdfunding hingga debt crowdfunding.
Kelebihan dari penggunaan sistem crowdfunding diantaranya adalah bisnis bisa dikenal lebih luas, dapat memikat investor potensial, dan membantu UMKM bisa naik kelas.