Pati, Suryamedia.id – Salah satu jeni layanan yang masih perlu adanya peningkatan yakni layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibuka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati.
Dimana berdasarkan keterangan dari petugas SKCK Polresta Pati, Briptu Nabella menjelaskan bahwa layanan di MPP Pati belum terdapat petugas khusus yang mengurus perihal sidik jari.
Sehingga, saat ini layanan yang dibuka di MPP Pati baru terkait dengan perpanjangan masa berlaku SKCK saja.
“Kalau untuk khusus di sini ya mas, itu hanya untuk perpanjangan. Karena belum ada alat sidik jari, yang mana itu digunakan untuk SKCK baru, jadi tetap kita arahkan ke kantor,” katanya saat ditemui oleh tim Suryamedia.id belum lama ini.
Lebih lanjut, Briptu Nabella mengatakan dengan telah dibukanya layanan perpanjangan tersebut, juga masih dibutuhkan sosialisasi.
Hal demikian, dibutuhkan agar masyarakat dan para pemohon mengetahui akan keberadaan layanan tersebut.