Pati, Suryamedia.id – Pembangunan sarana prasarana umum ditujukan agar dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum.
Sarana prasarana umum diantaranya halte, jalan raya, lampu jalan, rumah sakit, Puskesmas, dan lain sebagainya. Dengan dibangunnya sarana umum maka diharapkan setiap masyarakat turut berperan dalam menjaganya dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak fasilitas umum.
Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Suwarno juga menyoroti perihal sarana prasarana umum.
Ia mengaku prihatin jika ada sarana prasaran umum salah satunya bangunan yang mengalami kerusakan bahkan kurang dari waktu satu tahun.
“Saya terus terang prihatin jika ada bangunan umum belum sampai satu tahun tetapi sudah rusak parah,” ujar Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati tersebut.
Jika hal itu terjadi maka menurut Suwarno ada yang tidak beres atau konstruksinya tidak bagus.
“Berarti konstruksinya tidak bagus,” ujarnya kepada tim Suryamedia.id.
Hal itu seharusnya tak terjadi, kecuali jika memang ada faktor alam seperti bencana gempa atau angin kencang yang menerjang wilayah tempat bangunan tersebut berdiri.
“Kalau ada faktor bencana alam seperti angin kencang atau gempa mungkin memang berbeda cerita,” papar Suwarno.
Dengan adanya kerusakan sarana prasarana umum yang berdiri kurang dari setahun, maka perlu ada pendalaman lebih lanjut mengenai penyebabnya. Sehingga masalah tersebut pun bisa diatasi dengan tepat. (adv)