Tindakan Lanjuti Raperda TJLSP, Pansus Akan Kembali Lakukan Pertemuan dengan Eksekutif

Pati, Suryamedia.id – Belum selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial Perusahaan (TJLSP) di Kabupaten Pati, masih menjadi sorotan dari berbagai pihaknya.

Pasalnya hingga menjelang akhir tahun 2022, pihak Panitia Khusus (Pansus) Raperda TJLSP masih meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan Raperda tersebut.

Setidaknya perpanjangan pembahasan Raperda tersebut, sudah diberikan hingga 6 kali masa perpanjangan.

Terakhir kalinya permohonan kembali, diminta oleh tim pansus pada saat penyelenggaraan Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (28/11/2022) kemarin.

Menurut pernyataan dari Ketua Pansus, Sukarno mengatakan bahwa akan ada pertemuan kembali guna membahas soal batas minimal bagi perusahaan.

Untuk jadwal pasti pertemuan tersebut, masih menunggu tindak lanjut dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pati.

“Untuk menindaklanjuti itu kita masih menunggu penjadwalan dari Bamus mas,” katanya saat dihubungi oleh tim Suryamedia.id.

Penyebab molornya pembahasan Raperda dmyang hingga berlarut-larut tersebut, karena adanya ketidaksepakatan pihak eksekutif untuk ditetapkannya batas minimal sebesar 2 persen.

Hal demikian dirasa akan memberatkan bagi perusahaan dan menyulitkan bagi investor yang akan masuk ke Pati.

Baca Juga :   Intensitas Hujan Mulai Tinggi, Dewan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Lebih lanjut, Sukarno menegaskan bahwa jika dari eksekutif masih bersikukuh dengan penolakan tersebut maka dipastikan akan mentok dan tidak ada titik temu dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Kalau eksekutif tetap minta tidak ada persentase batas minimal ya yang jelas ini akan deathlock mas,” pungkasnya. (Adv).

Penulis: Anang SY |Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *