Dewan Tegaskan Bahwa Setiap Anak Miliki Hak yang Sama dalam Pendidikan

Pati, Suryamedia.id – Pendidikan merupakan hal yang penting. Karena melalui pendidikan, kualitas generasi bangsa bisa diperbaiki dan menjadikan bangsa menjadi maju.

Oleh karena itu, memastikan setiap individu mendapatkan akses pendidikan yang sama juga penting. Namun hal ini masih menjadi persoalan di Indonesia. Dimana akses terhadap pendidikan masih belum merata utamanya di daerah pelosok.

Melihat hal ini, Muntamah selaku salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun buka suara.

Ia menegaskan bahwa jangan sampai ada anak yang berasal dari keluarga kurang mampu pendidikannya kurang diperhatikan.

“Jangan sampai, anak dari keluarga kurang mampu, kemudian pendidikannya kurang diperhatikan, itu jangan sampai terjadi,” ujarnya kepada tim Suryamedia.id.

Lebih lanjut, Muntamah mengatakan bahwa semua anak baik itu kaya atau miskin memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Latar belakang ekonomi bukanlah hal yang menjadi dasar seorang anak bisa bersekolah.

“Semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, tanpa melihat latar belakangnya,” lanjut Muntamah.

Baca Juga :   Terkait Kinerja Perangkat Desa, Dewan: Diimbau Bekerja Maksimal dan Profesional

Apa yang disampaikan oleh Muntamah ini sejalan dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tepatnya ada di Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus ada di Pasal 31.

Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin dalam UUD 1945. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *