Suryamedia.id – Kendaraan roda empat tidak bisa memasuki kawasan puncak pada malam Tahun Baru 2023.
Rekayasa lalu lintas pun akan diberlakukan dan mengalihkan kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjelang malam Tahun Baru 2023 ini.
“Kita akan melakukan pengalihan arus (menuju Puncak) 12 jam,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/12/2022).
Adapun pengalihan arus lalu lintas ini akan dimulai pada hari ini, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.