Suryamedia.id – Tilang ETLE akan tetap diberlakukan ketika perayaan malam tahun baru 2023 yang jatuh pada hari ini, Sabtu (31/12/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
“(ETLE saat Tahun Baru) Tetap akan kita operasionalkan,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Ia menegaskan bahwa tilang ETLE ini akan tetap diberlakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Latif menegaskan, penggunaan ETLE dimaksudkan bukan untuk menilang, melainkan untuk mengedukasi masyarakat untuk tertib di jalanan Jakarta agar aman dan selamat.