Suryamedia.id – Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SIM, Korlantas Polri akan meluncurkan buku panduan ujian SIM.
Buku panduan ini digunakan untuk mengedukasi masyarakat yang akan mengikuti ujian SIM.
“Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama. Saya juga sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM. Jadi, masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian,” jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi di Gedung NTMC, Selasa (3/1/2023).
Dengan adanya buku panduan ini, maka diharapkan para peserta ujian SIM bisa memahami aturan lalu lintas yang ada sebelum mengemudi. Kemudian, jika ada anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, hal itu merupakan tanggung jawab orang tuanya.