Magelang, Suryamedia.id – Aplikasi SIDERING (Sistem Pendaftaran dan Tracking Perizinan) dihadirkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang untuk mempermudah layanan perizinan.
Dengan adanya aplikasi SIDERING ini dihadirkan untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih mudah, cepat, murah, dan pasti.
Aplikasi ini dilaunching oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dan Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya secara virtual yang bertempat di Command Center Room (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, merupakan amanat yang harus dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan, kepastian penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang transparan, akuntabel, efektif serta efisien.
“Aplikasi SIDERING merupakan salah satu bagian dari Program Smart City Kabupaten Magelang dalam mewujudkan Smart Governance dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019 – 2024,” kata Adi.