Pati, Suryamedia.id – Masa transisi pandemi menuju endemi di Indonesia semakin mantap. Pemerintah pusat sudah mencabut kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Mulai tahun 2023, Pemda sudah dapat menggunakan APBD-nya seperti sedia kala.
Selain mencabut dana Covid-19, belum lama ini, pemerintah juga diketahui telah mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per tanggal 30 Desember 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Joko Leksono Widodo.
“Kemarin kita ikut vidcon dengan Kemenkes pak Gunawan Sadikin. Intinya pendanaan yang berkaitan dengan Covid-19 mulai Januari 23 dicabut,” ujar Joko saat ditemui di kantornya.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati melalui dana belanjanya tetap bisa menganggarkan Sarpras protokol kesehatan seperti masker dan hand sanitizer.
Meskipun skema peralihan ke fase endemi sudah dilakukan, Joko menegaskan bahwa protokol kesehatan masih diperlukan untuk kondisi tertentu.
Masyarakat yang melakukan aktivitas di dalam ruangan tertutup diminta untuk tetap memakai masker. Juga menjaga jarak saat mengalami gejala batuk pilek.
“Masih diperlukan tidak boleh bebas pakai masker. Kalau cuci tangan desinfektan menjaga jarak kalau sedang sakit masih perlu. Angka Covid masih ada meski melandai,” ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah juga ikut bersuara terkait masa transisi pandemi ke endemi.
Politisi dari Partai PKB itu mengapresiasi keputusan pemerintah melonggarkan status darurat Covid-19.
Ia menilai, herd immunity sudah terbentuk di masyarakat. Diharapkan longgarnya protokol kesehatan ini mampu mengembalikan sektor perekonomian.
Terlebih Melihat kondisi di lapangan, virus Covid-19 sudah tidak membahayakan seperti dulu. Meskipun terjadi mutasi, vaksin Covid-19 cukup efektif menghadapinya.
“Ini kan kalau di kondisi riil di lapangan tidak membahayakan. Meskipun ada mutasi gen menjadi Omicron kan sekarang seperti flu. Kalau sudah tidak berbahaya tidak usah ada penekanan-penekanan,” ujar Muntamah saat diwawancara. (adv)
Penulis: Moh Anwar