Demak, Suryamedia.id – Sebagai upaya untuk mengatasi banjir rob di Kecamatan Bonang, Pemerintah Kabupaten Demak menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar.
Hal itu disampaikan Sekda Demak Akhmad Sugiharto, ST. MT dalam acara Dialog Publik dengan tema “Problematika Rob dan Abrasi Dalam Upaya Penyelamatan Peradaban Demak” pada Sabtu (14/01/2023) bertempat di Gedung MWC NU Bonang, Demak.
Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Demak H. Zayyinu Fata, SE, Nur Wahid, SH,I., Konsultan Tata Ruang Yoyok Jati Caraka, serta Rois Syuriah PWNU Jateng KH. Ubaidillah Shodaqoh selaku “Keynote Speakers”, dan seluruh jajaran Forkopimcam Kecamatan Bonang.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sugiharto menyampaikan pesan Bupati Demak Hj. dr. Eistianah, S.E.
Adapun pesan yang disampaikan Bupati adalah terkait dengan masalah penanggulangan Rob yang terjadi di pesisir Demak tidak hanya tanggung jawab Pemkab, namun juga tanggung jawab semua pihak.
Bupati berharap peran aktif seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan dan alam menjadi sebuah kebutuhan, seperti tidak membuang sampai di sungai, tidak menggunakan air tanah berlebihan serta tidak mendirikan bangunan dibantaran sungai.
“Menjaga lingkungan dan alam seperti tidak membuang sampah di sungai, tidak menggunakan air tanah berlebihan serta tidak mendirikan bangunan dibantaran sungai,” kata Sugiharto.
Ia juga telah menyiapkan upaya mitigasi banjir rob, yaitu dengan membentuk sebuah perkumpulan pecinta alam dengan fokus penanaman pohon bakau dihampir seluruh pesisir pantai Demak.
Mitigasi rob yang dinamai “Jogo Kali Jogo Segoro” ini juga berhasil memetakan berapa jumlah sungai yang melintasi Kabupaten Demak yang kondisinya sempit dan dangkal dikarenakan oleh apa dan siapa dan harus segera dinormalisasi.
“Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menanggulangi Rob adalah bersahabat dengan air, beri ruang air untuk tetap mengalir sebagaimana fungsinya. Makanya opsi normalisasi sungai ditawarkan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berdampak langsung Rob,” ungkap Sugiharto.
Akan tetapi, opsi normalisasi sungai Tuntang lama tidak disetujui semua pihak.
Di mana terdapat sebagian warga yang beralasan bahwa tanah yang dibuat bangunan (di bantaran sungai) ada yang bersertifikat. Kemudian ada warga lain yang kurang setuju karena ketika sungai dinormalisasi maka air asin ketika terjadi rob akan menggenangi areal persawahan yang dimilinya.
Sementara itu H. Zayyinu Fata, SE dalam sambutanya sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Demak yang serius menanggulangi Rob di wilayah kecamatan Bonang.
“Saya sangat mendukung Pemkab Demak yang serius menangani Rob. Estimasi anggaran dari bupati sebesar tiga milyar saya rasa masih kurang. Untuk itu saya akan berusaha mengajak rekan-rekan anggota dewan untuk memikirkan anggaran tambahan seperti pergeseran anggaran dan lain-lain. Masalah Rob memang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemkab, DPRD dan masyarakat,” kata Zayyin.
“Saya sangat yakin bapak Sekda yang sudah sangat berpengalaman dibidang teknis akan mampu menyelesaikan masalah rob ini, tentunya dengan berbagai syarat seperti anggaran yang cukup dan kesadaran masyarakat akan pentingnya cinta alam dan lingkungan,” pungkasnya. (*)