Pati, Suryamedia.id – Pemerintah akan menghentikan impor garam secara bertahap paling lambat tahun 2024. Hal ini ditegaskan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa kebutuhan garam nantinya harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha.
Terkait dengan adanya prediksi kemampuan swasembada garam ini turut kami tanyakan kepada anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M Nur Sukarno.
Politisi dari Partai Golkar itu mengaku tidak anti dengan impor garam lantaran Indonesia masih butuh.
Dia menjelaskan, jenis garam yang diimpor Indonesia adalah garam industri bukan konsumsi.
Petani garam di Indonesia belum mampu mencukupi kebutuhan garam industri, sehingga garam impor masih diperlukan. Asalkan garam industri impor ini tidak dijual di pasar garam rakyat.
“Boleh impor, tidak masalah. Asalkan ini tidak sampai ke pasar,” ujar Sukarno saat diwawancarai dikantornya.
Terlebih sejak tahun 2022, Indonesia dilanda cuaca ekstrem sehingga produksi garamnya berkurang.
Di Pati misalnya, produksi garam tahun 2022 hanya 30 persen dari kondisi normal.
“Kemarin produksi kita 30 persen dari kondisi normal. Yang biasanya dari 350 ton sekarang ga nyampe. Untung harganya naik,” ujar Sukarno.
Meski demikian, Politisi dari Partai Golkar itu optimis jika Indonesia nantinya mampu swasembada garam.
Asalkan pemerintah memikirkan kesejahteraan petani garam lokal khususnya saat paceklik. Dalam hal ini memberikan asuransi petani serta menjaga stabilitas harga harga.
Jika petani sejahtera, pastinya tidak akan terjadi alih lahan garam.
Berdasarkan catatan yang ada, Kabupaten Pati di tahun 2020 menjadi penyumbang garam terbesar di Jawa Tengah. Sedangkan di tingkat nasional kualitas dan kuantitas garam Kabupaten Pati menjadi nomor dua setelah Madura. (adv)
Penulis: Moh. Anwar