Suryamedia.id – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Preside Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut mengatakan bahwa putusan tersebut memerlukan kajian yang mendalam.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita… kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” kata Jokowi di Bali, dikutip dari Detik News, pada Kamis (2/2/2023).
Kajian dan kalkulasi berkenaan dengan penghapusan gubernur ini harus dilakukan. Apakah nanti membuat wilayah maju atau malah lebih jatuh.
“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh. Dari pusat langsung ke misalnya bupati/wali kota juga terlalu jauh. Span of control-nya yang harus dihitung. Semua harus dihitung,” papar dia.
Perlu diketahui sebelumnya, pria yang kerap disapa Cak Imin mengatakan keberadaan gubernur di suatu wilayah tidak efektif.
“Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota,” kata Cak Imin.
“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Cak Imin menyebut fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.
“Iya, itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung tidak mempercepat,” kata dia. (*)