Suryamedia.id – Wacana system pemilihan proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Sistem yang memilihnya melalui pencoblosan partai ini dinilai membelenggu hak rakyat.
Isu penerapan system tersebut mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen diantaranya partai politik hingga para aktivis.
Dalam hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa system tersebut membuka peluang politik uang.
“Polemik sistem pemilu proporsional tertutup: upaya belenggu hak rakyat dan ruang gelap politik uang,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan pers, Selasa (24/1/2023).
Alasan lainnya yaitu system proporsional tertutup dianggap mengurangi partisipasi masyarakat dalam menentukan calon wakilnya di lembaga legislatif.
“Bagaimana tidak, penentuan calon anggota legislatif yang akan terpilih bukan berada pada masyarakat, melainkan di internal partai politik,” kata Kurnia.
“Ketiga, proporsional tertutup membuka ruang terjadinya nepotisme di internal partai politik. Bukan tidak mungkin, calon-calon yang memiliki relasi dengan struktural partai dapat dimudahkan untuk mendapatkan nomor urut tertentu,” beber Kurnia.