Pati, Suryamedia.id – DPRD Kabupaten Pati melakukan percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Sebelumnya Raperda ini telah mendapatkan dukungan dari Pj Bupati Pati yang disampaikan melalui rapat Paripurna pada Rabu (8/2/2023).
Sementara pada Kamis (9/2/2023) lalu dilakukan Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Jawaban Fraksi atas Tanggapan Bupati Pati terhadap penyampaian penjelasan DPRD atas Raperda Fasilitasi pengembangan pesantren.
Tanggapan fraksi dikemukakan oleh 8 fraksi yaitu DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PKB, NKRI, PPP, Golkar, dan Nasdem.
Jawaban tersebut secara singkat diwakilkan oleh disampaikan oleh Sutikno, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem.
“Setelah fraksi-fraksi di DPRD Pati mendengarkan pendapat Bupati Pati terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati, kami fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati akan menyampaikan jawaban sebagai berikut,” ujarnya.
Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD memiliki kesepahaman dengan eksekutif daerah dan merekomendasikan agar Raperda ini lanjut dibahas dalam pansus Gabungan Komisi.