Suryamedia.id – Rizal Gibran dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan kekerasan seksual dan KDRT.
Tris Harijanto selaku kuasa hukum istri Rizal, Sarah pun telah mendampingi kliennya untuk membuat laporan.
“Kebetulan hari ini saya mendampingi klien saya yang bernama Mbak Sarah pada hari ini telah resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ atas dugaan KDRT atau kekerasan seksual dalam rumah tangga. Alhamdulillah sudah diterima Polda,” ujar Tris, dikutip dari Detik News, pada Senin (13/2).
Sarah mengaku diirinya beberapa kali diminta untuk melakukan hubungan seks yang menyimpang. Namun ditolak oleh Sarah, penolakan tersebut pun berakhir dengan KDRT.
Hal ini diterima Sarah setelah satu bulan menikah pada 2022 lalu.
“Saya dari awal pertama kali dapat kekerasan seksual udah pingin nolak tapi saya diancam dengan kekerasan verbal itu. Ya ada juga dipukul itu di tangan, kaki,” ungkap Sarah.
Sarah juga mengungkapkan bahwa Rizal sering pulang malam dalam keadaan mabuk.
“Alasannya dia sering pulang malam dalam keadaan mabuk, saya tanya baik-baik tapi ya pasti nggak terima gitu jadi akhirnya malah jadi begitu,” ujar Sarah. (*)