Suryamedia.id – Keluarga sopir taksi online, Sony Rizal yang dibunuh oleh anggota Densus 88 Antitertor Polri, Bripda HS datang ke Komnas HAM untuk mengadukan nasib.
“Kami sudah melakukan pengaduan terkait peristiwa pembunuhan korban saudara almarhum Sony Rizal untuk kiranya Komnas HAM dapat membantu kami melakukan pengawasan terhadap proses perkara ini,” ujar kuasa hukum korban, Jundri R Berutu, saat ditemui di Komnas HAM, dikutip dari Detik News, pada Selasa (14/2/2023).
Pihak keluarga pun menceritakan kronologi pembunuhan Sony kepada Komnas HAM. Lebih lanjut Jundri mengatakan pihaknya belum mendapatkan dokumen apapun dari penyidik.
“Kami melakukan pengaduan secara langsung, menyiapkan surat sebenarnya, dan kami tadi sudah sampaikan di dalam surat itu, kami menyampaikan beberapa kronologi, dan menyampaikan fakta hukum termasuk dokumen berupa investigasi kami ketika kami datang ke TKP,” kata dia.