Pati, Suryamedia.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) menjadi pihak yang mengeluarkan izin penambangan di Pegunungan Kendeng.
Hal ini menjadi keresahan bagi masyarakat Bumi Mina Tani, setelah aktivitas tambang ini membuat jalan daerah Pati Selatan rusak.
Menurut Suyono selain hujan, jalan rusak juga disebabkan sebab adanya kegiatan beberapa truk yang melintas dengan muatan berat material tambang.
“Terkait penambangan atau galian C itu, bagi yang mengeluarkan izin jadi pemprov juga dapat ikut andil untuk membangun jalan tersebut,” ujar politisi dari PDI Perjuangan.