Guru SD di Trenggalek Lakukan Pencabulan terhadap 5 Siswa

Suryamedia.id – Guru Sekolah Dasar (SD) tega melakukan pencabulan terhadap 5 siswa laki-laki di Trenggalek, Jawa Timur.

Diketahui bahwa guru berinisial AS ini telah ditahan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Trenggalek.

Penahanan ini dilakukan dengan tujuan agar pelaku tidak melarikan diri. Sesuai KUHAP, tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Namun, penahanan bisa diperpanjang sesuai dengan pertimbangan penyidik.

Baca Juga :   Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *