Pati, Suryamedia.id – Program Perhutanan Sosial (PS) dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Diketahui bahwa program tersebut dicetuskan oleh pemerintah Indonesia.
Namun, implementasi dari Perhutanan Sosial (PS) ini berlum terselenggara dengan baik.
Hal ini pun mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Warsiti.
Ia mengatakan pengelolaan hutan sosial ini dilakukan di Kawasan hutan negara oleh masyarakat setempat.
“Sebetulnya saya itu menginginkan hutan sosial yang diprogramkan oleh pemerintah itu ada pengawalan mas, saya meyakini kalau itu program pemerintah harus ada pengawalan dari awal hingga akhir, ini kan tidak, ” ujar Warsiti.