Tiap Tahun Terancam Gagal Panen, DPRD Pati Usulkan Pembentukan Perda Perlindungan Petani

Pati, Suryamedia.id – Banjir yang menjadi langganan di Kabupaten Pati menjadikan petani di sepanjang aliran Sungai Silugonggo terancam tidak bisa panen setiap kali banjir datang.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) soal perlindungan bagi petani di Kabupaten Pati.

Menurut salah satu anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengungkapkan bahwa Perda tersebut direncanakan akan disusun mulai tahun 2023.

“Untuk yang Bapemperda yang saya bahas pertama itu nanti soal perlindungan petani, karena dengan melihat bencana yang sering terjadi ini. Dan ini baru usulan dari DPRD di tahun ini,” katanya.

Politisi senior PDIP tersebut, juga menjelaskan pihaknya merasa prihatin terhadap para petani yang terdampak banjir.

Pihaknya menegaskan setiap kali memasuki panen musim pertama, hampir setiap tahun petani disepanjang aliran Sungai Silugonggo kehilangan tanaman padi.

Baca Juga :   Dewan Dorong Pemkab Perhatikan Anak Berprestasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *