Pati, Suryamedia.id – Menanggapi masalah pembangunan fasilitas Stadion Joyokusumo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin menyarankan Patifosi sebagai organisasi yang mewadahi pendukung Persipa itu untuk bersurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Hal itu karena, Pemkab merupakan lembaga eksekutif atau pelaksana yang berwenang dalam menjalankan tugas dan program-program terkait hal itu. Sedangkan ranah DPRD adalah sebagai legislatif yang mengawasi dan mendengarkan aspirasi rakyat.
“Pada dasarnya kami dari legislatif tidak perlu diragukan lagi kalau untuk Persipa, kita dukung,” ujar Ali Badrudin.
Apa yang ia sarankan tersebut merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalankan. Sehingga apa yang diinginkan oleh Patifosi dapat tersampaikan dengan baik.