Jokowi Keluarkan Surat Larangan Buka Bersama bagi Pejabat

Suryamedia.id – Presiden Joko Widodo diketahui mengeluarkan surat pelarangan buka bersama selama Ramadan bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

Hal ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Dilansir dari Detik News, Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat dikonfirmasi kebenaran berita tersebut. Ia pun membenarkan informasi itu.

“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dikutip dari Detik News, pada Jumat (24/3/2023).

Terdapat beberapa poin dalam surat arahan Presiden Jokowi, diantaranya;

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga :   Layanan SKCK di MPP Pati Masih Perlukan Keberadaan Alat Sidik Jari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *