Pati, Suryamedia.id – Perkembangan akan tindaklanjut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren terus dinantikan bagi sebagian masyarakat terutama penyelenggara pondok pesantren di Kabupaten Pati.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengungkapkan sejauh ini Raperda Pesantren telah selesai dilakukan pembahasan di ranah pansus.
“Untuk Perda yang pesantren itukan dimulai dari awal ya mas, jadi kemarin itu minggu kemarin itu sudah ada pembahasan dan sudah ada pansusnya juga,” terangnya saat dihubungi oleh Suryamedia.id pada Jumat, (24/3/2023).
Pihaknya juga menuturkan bahwa rancangan Perda tersebut juga masih belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga, upaya yang haru dilakukan yakni dengan melakukan pembahasan kembali cakupan isi dalam Raperda tersebut.
“Tapi kemarin karena belum ada rekom dari Kemendagri jadi harus dibahas lagi dari awal dan kemarin itu baru di pansuskan dan pastinya ada pembahasan-pembahasan,” jelas Warsiti.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan perihal rencana pengesahan dari Raperda dengan judul Fasilitasi Pengembangan Pesantren tersebut.
Warsiti menyebut paling tidak sekita bulan April, dimungkinkan Raperda Pesantren akan disahkan dalam forum Paripurna.
“Jadi Insya Allah bulan depan bisa segera diparipurnakan. Kalau minggu depan saya yakin belum bisa mas, paling ya bulan depan itu. Semoga saja bisa disahkan,” tandas Politisi Perempuan partai Hanura tersebut. (Adv)
Penulis: Anang SY