Pati, Suryamedia.id – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin DINSOSP3AKB, Tri Haryumi menyoroti perihal buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang menerima bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pihaknya berharap para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok segera mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah untuk kesejahteraan mereka.
Menurut keterangannya, tahun ini sudah ada data terkait siapa saja yang akan mendapatkan bantuan DBHCHT. Bahkan pihaknya juga mengusulkan ke Pemerintah Provinsi agar dapat memenuhi kuota di Kabupaten Pati.
“Jadi nak di dalam kuota kita itu ada 3.481 setiap orang mendapatkan Rp1,2 juta. Kita tertolong dengan DBHCHT yang dari Jawa Tengah karna hari ini kita juga mengusulkan DBHCHT ke provinsi Jawa Tengah untuk memenuhi kuota yang ada di Kabupaten Pati,” ujarnya.
Meski begitu, ada beberapa buruh tani dan buruh pabrik rokok yang sudah mangajukan bantuan DBHCHT atas inisiatif sendiri, termasuk Djarum Pati, Tapel Kuda, Kencana Juwana, Cikal Kembar Dukuh Seti, dan Naga Biru Pati.
“Jadi untuk yang di luar Pati, jadi wong pati seng kerjo di luar Pati itu ada 15 perusahaan, tapi alhamdulillah itu sudah diampu perusahaan tersebut. Sedangkan orang Pati yang bekerja di Pati itu yang mengampu adalah Kabupaten Pati,” cetus Tri Haryumi.
Beberapa usulah DBHCT yang pihaknya ajukan ke Provinsi adalah untuk orang luar yang bekerja di Pati dan ada sebagian orang Pati yang bekerja di Pati.
“Sehingga nuwun sewu kuota kita alhamdulillah cukup, tadi kan harus memenuhi semua yang diusulkan dari DISNAKER maupun dari Dinas Pertanian,” tuturnya.
“Dan ini semoga aja nak bisa maksimalkan karna kan sudah tak uncalke sana, karna kuota total kita total usulan terbaru itu ada 8.154, yang buruh pabrik itu ada 6.336 dan yang buruh tani itu 1.818,” lanjutnya.
Pihaknya pun mengaku masih melakukan verval terkait data buruh tani sehingga bisa valid, berbeda dengan data buruh rokok yang sudah jelas.
“Tapi yang ini saya minta data dari dia harus valid, ojo sampek warga orak buruh tani tembako dilebokno, tuan tembako dilebokno kan gak boleh, seperti itu makannya hari ini dinas pertanian baru rinci kemaren sudah kita,” jelasnya.
Perihal kapan bantuan tersebut akan muncul, pihaknya mengaku kini masih menjalankan proses yang ada.
“Kita sudah kita jalankan, artinya sudah 2/3 cuma untuk pembahasan itu cuma butuh waktu artinya kan rodok angil sitik lah,” jawabnya.
Ia memperkirakan penyaluran bantuan akan dilakukan sekitar bulan April hingga Mei untuk tahap pertama. Sedangkan tahap kedua akan dialokasikan di beban anggaran bulan November sambil menunggu Silva 2022.
“Sedangkan dari provinsi insyaallah bulan April sampek Juni, dia ambil awal lah saya sisanya kan sehingga harus sisa ini jangan ketumpuk dengan yang kita kirim provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Putri Asia