Pekalongan, Suryamedia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) kota Pekalongan tetap membuka pelayanan selama masa cuti lebaran mendatang.
Sebagai informasi, cuti lebaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan oleh Pemerintah akan berlaku mulai 19 hingga 25 April mendatang.
Layanan terpusat yang bertempat di jalan Majapahit No.18, Podosugih, Pekalongan Barat tetap buka layanan pada 19-21, 24, 25 April sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka layanan lantaran banyak masyarkat perantau yang memanfaatkan momentum libur tersebut untuk mengurus surat kependudukan.