Baznas Kota Pekalongan Gelontorkan Dana Rp560 Juta untuk Tenaga Non ASN

Pekalongan, Suryamedia.id – Pemerintah Kota Pekalongan menggelontorkan dana senilai Rp560,550 juta untuk tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Zakat yang ditasyarufkan ini dikumpulkan dari ASN maupun masyarakat di lingkup Kota Pekalongan. Sedangkan ratusan juta dana yang digelontorkan tersebut ditujukan bagi tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan.

Penyaluran zakat berupa uang tunai tersebut diserahterimakan secara simbolis dari Wakil Ketua Baznas Kota Pekalongan, H Ahmad Slamet Irfan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing dinas, berlangsung di Aula Kantor Baznas setempat, Kamis (13/4/2023).

Usai menyalurkan zakat tersebut, Wakil Ketua Baznas Kota Pekalongan, Ahmad Slamet Irfan menyampaikan bahwa, usai menyalurkan zakat kepada para guru ngaji kemisan di Kota Pekalongan, Baznas kembali mentasyarufkan zakat kepada para tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan sebanyak 3.737 orang dengan dana zakat yang digelontorkan total sebesar Rp560,550 juta.

“Kami serahkan secara simbolis kepada perwakilan UPZ di masing-masing dinas yang menaungi agar selanjutnya bisa tersampaikan dengan baik kepada para tenaga non ASN nya,” tutur Slamet.

Baca Juga :   Panggung Kahanan Gelar Roadshow di Enam Kota

Slamet menyebutkan, masing-masing tenaga non ASN mendapatkan pentasyarufan zakat sebesar Rp150 ribu/orang.

Pihaknya berharap, dengan kegiatan pentasyarufan ini, masyarakat mengetahui bahwa zakat yang telah terkumpul di Baznas sudah tersampaikan dengan amanah dan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Harapan kami zakat yang diberikan kepada para penerima manfaat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan lebaran,” tandasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *