Pati, Suryamedia.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati menegaskan akan memberikan penindakan pada setiap perusahaan yang tidak menjalankan Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengenai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.
Melalui Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto mengungkapkan bahwa penindakan bisa diterapkan dalam hal peraturan perusahaan atau lain sebagainya.
“Untuk bentuk penindakan apabila terdapat perusahaan yang melanggar ketentuan, tentunya akan ada sanksi. Misalnya dalam hal pengurusan berkas atau peraturan perusahaannya, atau mungkin terkait dengan kesepakatan bersama,” jelasnya saat ditemui di kantornya.
Bambang mengatakan dalam upaya menegakkan instruksi tersebut, pihaknya akan melakukan monitoring di pada setiap perusahaan yang terdaftar di wilayah Kabupaten Pati.
Salah satu upaya yang dilakukan jika dimungkinkan akan dilakukan dengan door to door atau dapat dengan pembuatan laporan dari masing-masing perusahaan kepada Disnaker.
Diketahui bahwasanya ada sebanyak 625 perusahaan di Pati, yang mana 55 diantaranya masuk dalam kategori perusahaan besar. Sedangkan 201 masuk perusahaan sedang, kemudian sisanya merupakan perusahaan kecil dan juga UMKM.
“Atau melalui suratnya edaran Bupati nanti juga bisa disampaikan bahwa bagi perusahaan yang sudah menyampaikan THR untuk dapat laporan ke kita, bisa melalui WAG kan kita dan juga, daripada kita keliling kesemuanya karena segitu banyaknya perusahaan, secara waktu pun tidak akan cukup,” terang dia.
Menanggapi permasalahan mengenai penyaluran THR, juga tak luput dari perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Anggota komisi D tersebut, mengimbau agar Disnaker dapat menjalankan monitoring secara sungguh-sungguh. Dimana jika terdapat pelanggaran, maka dapat diberikan teguran atau sanksi sesuai kebijakan yang berlaku.
“Jika ada perusahaan yang tidak menjalankan amanat sebagai diberikan teguran agar menjalankan, kami mendorong Pemkab melalui Disnaker utk melakukan monitoring secara sungguh-sungguh,” pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (Adv)