Pati, Suryamedia.id – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dipastikan akan cair sekitar kurang lebih satu pekan ke depan. Dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp47,5 miliar.
Melalui Kasubbid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Ananto Mularso menegaskan bahwa pencairan akan direncanakan pada Kamis, (13/4/2023) mendatang.
“Kita rencanakan pekan depan sudah bisa dilakukan cairkan, Kemudian untuk anggaran THR sekitar Rp47,5 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ananto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati berkaitan dengan penyaluran THR tersebut.
Ia menegaskan bahwa unsur penerima gaji ke-13 akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.