Suryamedia.id – Sidang cerai yang pertama antara Virgoun dan Inara Rusli ditunda karena ketidakhadiran keduanya. Tampak yang hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat hanyalah kuasa hukum masing-masing pihak.
Mereka diagendakan menjalani mediasi pada sidang pertama. Sidang yang harusnya digelar pada Rabu (31/5/2023) itu pun kemudian ditunda dan akan digelar kembali pada 7 Juni.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menjelaskan ketidakhadiran kliennya tersebut adalah karena terkait kebutuhan anak.
“Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya,” jelasnya dilansir dari Detik.
Sedangkan pihak Virgoun, yaitu Sandy Arifin serta Wijayano Hadi Sukrisno langsung masuk ke ruang sidang untuk menyerahkan surat kuasa kepada majelis hakim.
Wijayano Hadi Sukrisno mengatakan bahwa ada itikad baik yang telah ditunjukkan Virgoun, namun karena ketidakhadiran Inara maka kliennya memilih tidak hadir.