Suryamedia.id – Artis Rebecca Klopper kembali terkena kasus penyebaran video syur yang mirip dengan dirinya. Sang artis melalui kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib untuk diselidiki lebih lanjut.
Menurut informasi dari kuasa hukum Rebecca, video tersebut disebarkan dengan motif sakit hati. Ia juga mengatakan bahwa pelaku penyebar video mengancam kliennya tersebut.
“Dugaannya bisa jadi sakit hati cemburu tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik bertemu dengan yang lebih baik,” kata Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum Rebecca Klopper, dilansir dari DetikHot.
Kasus tersebut berkaitan dengan kekerasan gender online dan revenge porn karena adanya manipulasi dari pihak pelaku. Saat ini, kuasa hukup Rebecca pun mengaku sudah mengantongi ancaman yang diterima oleh Rebecca Klopper.
“Setelah kita pelajari kasus ini, kasus ini berkaitan dengan kekerasan gender online dengan berbagai macam kekerasan bisa terjadi karena revenge porn adanya manipulasi, kemudian ada pihak yang sakit hati kemudian mengikuti dengan pengancaman,” jelas Raudhah Mariyah kembali.
Atas bukti-bukti tersebut, pihak Rebecca sudah melaporkan kasus dengan pelanggaran pasal 14 UU Tindakan Pidana Kekerasan seksual.
“Kita punya bukti-bukti terkait itu semua, kita sudah mengumpulkan bukti bukti tentang pengancaman pada saat itu. Sudah dilaporkan, yang jelas ada pengembangan juga tentang pasal 14 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkapnya. (*)