Berikut Manfaat Sertifikasi Halal bagi Bisnis UMKM

Suryamedia.id  – Pengusaha UMKM di bidang kuliner perlu memperhatikan salah satu aspek yang perlu dimiliki, yakni sertifikasi halal. Sertifikat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut menjadi hal yang, terutama bagi mereka yang memasarkan produknya di negara mayoritas Muslim, seperti Indonesia.

Konsumen tentu mendapat hak untuk merasa aman bahwa makanan yang dibelinya dibuat dan disimpan dengan halal. Dengan demikian, sertifikasi halal diterbitkan untuk memberikan jaminan tersebut bagi konsumen yang beragama Islam. Dengan cap halal yang ada pada kemasan produk, mengartikan bahwa produk berasal dari bahan-bahan halal dan sesuai dengan syariat Islam.

Tak hanya perusahaan kuliner besar, sertifikasi halal juga penting bagi pelaku UMKM. Berikut adalah sejumlah manfaat sertifikasi halal bagi bisnis UMKM, dilansir dari laman Kompas.

Memberikan sinyal kepada pembeli soal jaminan kualitas

Sertifikasi dan cap halal dapat memberikan sinyal kepada calon pembeli bahwa produk yang Anda jual memiliki kualitas yang baik dan dibuat dengan aman. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, produk akan diuji dan melalui serangkaian proses quality control oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Baca Juga :   News Grafis : Hadapi MEA 2025, UMKM Harus Melek Digital

Meningkatkan kepercayaan

Sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya yang muslim kepada produk dan perusahaan. Bagi beberapa orang, ada tidaknya logo halal menjadi bahan pertimbangan untuk membeli atau tidak suatu produk. Dengan demikian, pengakuan halal dari lembaga resmi pemerintah tersebut akan menjawab keraguan calon konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam membeli produk kuliner.

Memiliki unique selling point

Salah satu faktor keberhasilan produk UMKM adalah memiliki keunikan dan nilai lebih dibanding produk serupa atau kompetitor. Meski sudah banyak perusahaan besar telah mendaftarkan produknya di BPJPH dan mendapat logo halal, namun hanya segelintir saja UMKM yang mengikuti jejak tersebut. Oleh sebab itu, memiliki sertifikasi halal bisa menjadi unique selling point produk pagi pengusaha UMKM bidang kuliner.

Menjangkau pasar lebih luas

Dengan sertifikasi halal, tidak menutup kemungkinan untuk memasarkan produk di negara lain yang memiliki mayoritas penduduk muslim. Artinya, sertifikasi halal dapat membantu Anda memperluas pasar produk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *