Suryamedia.id – Setelah melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023, peserta dapat mengecek hasil lewat link yang telah disediakan oleh pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan dengan du acara, yakni melalui portal SSCASN dan website instansi.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil SKD CPNS 2023 diumumkan pada 20-22 November 2023.
Pengecekan lewat laman SSCASN dapat dilihat dari bagian keterangan paling bawah Resume Pendaftaran saat peserta login melalui akunnya. Sementara itu, instansi juga akan mengumumkan kelulusan peserta dengan mengunggah file PDF yang berisi kolom nama peserta, skor SKD, hingga status lulus/tidak.
Cara cek hasil SKD CPNS 2023 dari SSCASN
Pertama, buka laman https://sscasn.bkn.go.id/. Kemudian, klik ‘Masuk’, masukkan NIK dan Password, lalu klik ‘login’.
Halaman akan muncul tampilan Resume Pendaftaran. Status kelulusan peserta akan ditampilkan lewat pemberitahuan pada layar. Jika lulus, maka akan ada keterangan ‘lulus’, namun jika ‘tidak lulus’ berarti sebaliknya. Peserta yang tidak lulus tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
Meski demikian, peserta yang dinyatakan tidak lulus mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Cara cek hasil SKD CPNS 2023 dari laman instansi
Cara cek hasil SKD CPNS 2023 lewat laman instansi, buka situs web resmi instansi yang dilamar
Cari informasi hasil SKD CPNS 2023, klik tautan dan unduh pengumuman tersebut. Hasil pengumuman akan ditampilkan pada layar.
Link website instansi
Sementara itu, berikut daftar link masing-masing instansi;
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia https://casn.kemenkumham.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Kejaksaan RI https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Perhubungan https://cpns.dephub.go.id
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral https://casn.esdm.go.id
Mahkamah Agung https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan https://cpns.kemdikbud.go.id
Kementerian Pertanian https://casn.pertanian.go.id
Badan Riset dan Inovasi Nasional https://casn.brin.go.id
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan https://casn.menhlk.go.id
Kementerian Kesehatan https://casn.kemkes.go.id
Kementerian Agama https://casn.kemenag.go.id
Dewan Perwakilan Rakyat https://www.dpr.go.id/cpns
Badan Intelijen Negara https://www.bin.go.id/karir
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan https://www.ppatk.go.id/pengumuman
Kementerian Perindustrian https://rekrutmen.kemenperin.go.id
Tahap selanjutnya, masih ada masa sanggah pada 23-25 November 2023 dan Jawab sanggah hingga tanggal 27 November. (*)