Korban Kekerasan Leon Dozan Putuskan Jalur Damai

Suryamedia.id – Korban kekerasan anak dari Willy Dozan, Leon Dozan memutuskan untuk menggunakan jalur damai. Kesepakatan tersebut telah disetujui dua belah pihak, baik RA maupun Leon Dozan.

Pada hari ini, (4/11/2023) pihak korban juga mencabut laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya per 8 November.

Meski demikian, pihaknya mengajukan sejumlah persyaratan terhadap pelaku. Salah satunya, janji berkelakuan baik kepada korban dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Beberapa syarat di bawah ini, bahwa Muhammad Rahman Leon Dozan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya yang sudah dilakukan,” ungkap ibunda RA, dikutip dari CNN Indonesia.

“Dua, bahwa Muhammad Rahman Leon Dozan berjanji akan berkelakuan baik,” lanjut bunyi perjanjian tersebut.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Leon Dozan mengenai pencabutan laporan kasus kekerasan tersebut. Diketahui, pemuda tersebut masih menjadi tersangka atas kasus penghinaan terhadap institusi Polri.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Leon sempat terpancing emosi hingga terucap hinaan terhadap institusi tersebut.

Baca Juga :   Film Pendek NIKI Akan Tayang di 3 Kota Termasuk Jakarta Minggu Ini

“Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap Tersangka atas penghinaan institusi,” katanya beberapa waktu lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *