Nia Daniaty Bantah Terlibat dengan Kasus Penipuan yang Menyeret Putrinya

Suryamedia.id – Nia Daniaty bantah terlibat dalam penipuan CPNS bernilai Rp8,1 miliar. Lewat kuasa hukumnya, ia mengatakan tidak tahu menahu tentang kasus yang melibatkan Olivia Nathania, sang putri.

Selain itu, dalam putusan tidak ada nama Nia Daniaty terkait kasus tersebut. Pihaknya menyangka bahwa nama Nia Daniaty ikut terseret karena posisinya sebagai public figure.

“Nia Daniaty sendiri juga tidak tahu menahu, tidak punya urusan dengan kasus ini. Tapi dari fakta persidangan saya melihat ternyata Nia juga dijadikan turut tergugat. Jadi tergugat pertama adalah Oi (Olivia), yang kedua kalau nggak salah suaminya, kemudian Nia Daniaty tergugat,” kata Otto Hasibuan, dikutip dari DetikHot.

“Mungkin Nia Daniaty terkenal, jadi dengan membawa dia ke kasus ini mungkin menjadi pressure buat Oi dan buat Nia juga agar dia menanggung, membayar persoalan-persoalan yang ada,” lanjutnya.

Otto Hasibuan menganggap bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi, kliennya tersebut sempat mendapatkan teror karena kasus ini. Menurutnya, jika anak Nia Daniaty memang dinyatakan bersalah, ini harus dipisahkan dengan pribadi Nia.

Baca Juga :   Dewi Perssik Akui Jalani Proses Pembekuan Sel Telur

“Oi emang anaknya Nia, tapi kan dia punya suami, sudah berdiri sendiri. Jadi perbuatan hukumnya tidak kepada Nia, begitu juga orang tua,” ungkapnya.

“Dia tidak pernah dihukum untuk melakukan, apa yang dilakukan Nia hanya untuk memberitahukan. Sekarang saya sebagai pengacara hanya melindungi dia, jangan sampai ada upaya orang lain yang jahat kepada dia, karena dia tidak ada urusan apapun dengan kasus ini, jangan ada yang meneror, ganggu dia,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *