Suryamedia.id – Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebentar lagi bakal digantikan dengan Digital ID atau Identitas Kependududkan Digital (IKD).
Menurut keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (kominfo) Budi Arie Setiadi, Presiden Joko Widodo telah meminta agar pengembangan dan penerapan IKD tersebut bisa dipercepat. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah sudah siap untuk mulai menerapkan Digital ID.
“Pemerintah sudah siap. Karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah,” tutur Budi Arie Setiadi, dikutip dari siaran pers Kominfo.
Implementasi secara keseluruhan ditargetkan pada September 2024, sementara kurun waktu 6 bulan tersebut adalah target penyelesaian sistem.
“(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target enam bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling enggak sudah terjadi, dipercepat,” sambungnya lagi.
Budi Arie Setiadi juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan migrasi data kependudukan dari e-KTP ke IKD.
“Saat ini proses pendataan sudah dimulai, dan sekitar 10 juta orang telah switching (beralih) ke IKD. Dengan transformasi ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP, melainkan dapat menggunakan handphone, QRIS, dan sebagainya,” kata Menkominfo Budi Arie, dikutip dari Beritasatu.com.
Ia juga memastikan keamanan dan perlindungan data-data masyarakat berkaitan dengan penerapan IKD ini.
“(Aspek keamanan dan perlindungan data) bagian dari konsen juga. Soal penyimpanan datanya, soal perlindungan data pribadi dan sebagainya,” tegasnya. (*)