Tanggal 9 Februari Apakah Termasuk Hari Libur?

Suryamedia.id – Apakah tanggal 9 Februari termasuk hari libur? Banyak orang mempertanyakan hal tersebut setelah mengetahui bahwa tanggal 8 dan 10 Februari bertepatan dengan dua hari libur nasional, yakni Isra Miraj dan Hari Raya Imlek.

Lantas, bagaimana dengan tanggal 9 Februari 2024?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 9 Februari 2024 termasuk ke dalam cuti bersama untuk Hari Tahun Baru China 2024 atau Hari Raya Imlek 2575 Kongzili.

Hari Raya Imlek yang jatuh pada tanggal 10 Februari 2024 sendiri merupakan momen yang penting bagi masyarakat Tionghoa. Di hari tersebut, mereka beribadah untuk mengirimkan doa kepada leluhur. Momen ini biasanya diakhiri dengan perayaan Cap Go Meh pada tanggal 15 menurut penanggalan China.

Untuk merayakannya, Imlek biasanya diisi dengan pertunjukkan barongsai dai festival lampion.

Menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa, Imlek menjadi momen yang tepat untuk memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan, serta berdoa dengan harapan tahun yang akan dilalui lancar tanpa hambatan yang berarti.

Dengan demikian, tanggal 9 Februari diputuskan sebagai hari cuti bersama untuk menghormati budaya masyarakat Tionghoa di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *