Suryamedia.id – TikTok luncurkan fitur ‘Add to Music App’ yang akan tersedia dalam platform di lebih dari 160 negara. Fitur ini memungkinkan pengguna menambahkan lagu yang diputar ke layanan seperti Apple Music dan Spotify.
Sementara itu, fitur ini akan tersedia di 163 negara, termasuk Austria, Taiwan, Swiss dan masih banyak lagi. Belum ada informasi lanjutan apakah fitur ini aka nada bagi pengguna Indonesia, namun sebenarnya TikTok telah merilis fitur ini di Amerika Serikat dan Inggris sejak bulan November.
Sebulan kemudian, perusahaan memperluas ketersediaannya di 19 negara lainnya, termasuk Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Spanyol, Arab Saudi, Malaysia, UEA, Argentina, Afrika Selatan, Vietnam, dan Filipina.
Fungsi ini memungkinkan pengguna TikTok menambahkan lagu ke Apple Music, Amazon Music, dan Spotify, dilansir dari TechCrunch. Pengguna dapat melihat tombol ‘Add Music’ di bawah deskripsi klip dan di samping nama track, kemudian dapat mengetuk tombol dan memilih layanan musik pilihan. Selain itu, mereka juga dapat mengubah layanan default dengan mengakses menu ‘Music’ di bawah pengaturan.
Sementara itu, jika pengguna tidak memilih playlist untuk menambahkan lagu dari TikTok, lagu-lagu akan disimpan dalam daftar default seperti daftar ‘Lagu yang Disukai’ di Spotify. Spotify sendiri telah menyadari trend berbagi musik di platform media sosial. Hal ini pula yang melandasi perusahaan turut bekerja sama dengan TikTok. (*)