Pati, Suryamedia.id – Maraknya penggunaan knalpot brong menjadi permasalahan serius di Kabupaten Pati. Demi mewujudkan ketertiban dan ketentraman umum, Polresta Pati pun telah melakukan razia knalpot brong sejak Januari lalu.
Ratusan knalpot brong yang berhasil disita bahkan telah dijadikan tugu ikan bandeng yang berada di Alun-alun Pati.
Meski begitu, hingga kini di jalanan masih sering ditemui sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Dampak dari knalpot brong sendiri adalah timbulnya kebisingan di masyarakat sekitar.
“Dampak dari knalpot brong bagi pengguna jalan yang lain atau masyarakat yaitu kebisingan. Warga tidak nyaman,” jelas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengatakan, untuk mewujudkan ketertiban umum, perlu ada edukasi kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, polisi juga perlu bertindak tegas agar para pengguna motor dengan knalpot brong bisa jera. Penindakan dengan cara penyitaan menurutnya sudah tepat untuk dilakukan.
“Memang saya sangat setuju, untuk dikasih penindakan berupa penyitaan terkait knalpot brong. Dilihat dari sisi positif dan negatifnya lebih banyak negatifnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukarno mengharapkan agar pihak terkait tidak bosan dalam memberikan edukasi terkait dampak negatif knalpot brong. Sebab banyak pengguna knalpot brong adalah usia pelajar, yang baru asyik-asyiknya menggunakan kendaraan sepeda motor.
Saat dikonfirmasi terpisah, Deyas Yani Rahmawan selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah menyampaikan untuk jenjang SMA dan SMK, seluruh stakeholder harus rajin memberikan edukasi terkait dampak dari knalpot brong.
“Yang paling penting edukasi dan dipahamkan kepada para peserta didik yang melanggar ketentuan. Peserta didik harus diberikan edukasi,” tandas Deyas. (Adv)