Pati, Suryamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan ratusan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati Tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa salah satu yang menjadi rekomendasi dari dewan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ialah optimalisasi pemadam kebakaran di masing-masing wilayah eks kawedanan.
“Rekomendasi DPRD ini atas LKPJ bupati tahun 2023. Banyak sekali yang direkomendasikan. Ini semua dalam rangka perbaikan pemerintahan ke depannya. Kami harapkan rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti tahun ini,” katanya.
Ali menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD Pati ini dinilai sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Pati.
Beberapa rekomendasi dari DPRD Pati antara lain adalah pemenuhan kebutuhan pemadam kebakaran di setiap eks kawedanan, serta antisipasi dan penanganan bencana kekeringan.
“Kami meminta kepada Pemkab agar segera merealisasikan pos-pos pemadam kebakaran di setiap eks kawedanan. Yang belum eks kawedanan Tayu dan Jakenan,” sambungnya.
Selain itu pihaknya juga menyoroti terkait potensi bencana kekeringan. Di mana setiap tahun pada musim kemarau, sejumlah wilayah di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani ini selalu dilanda kekeringan yang membuat warga Pati harus bergantung pada bantuan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
“Urusan pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan dewan. Pelayanan kesehatan di rumah sakit harus lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan juga ingin adanya verifikasi bantuan sosial (bansos). Menurutnya itu harus benar-benar sesuai. Jangan sampai yang kaya dapat bantuan, sementara yang miskin ada yang tidak dapat.
Dalam rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Pati tahun anggaran 2023 yang diwakili oleh Muslihan, ada sebanyak 122 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 rekomendasi merupakan urusan pemerintahan berkaitan pelayanan dasar. Terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, bidang perumahan dan kawasan permukiman. Selain itu bidang ketentraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial. (Adv)